top of page
Search

Review: SAK ETAP

  • Writer: Sri Ambardi
    Sri Ambardi
  • Jun 24, 2015
  • 23 min read

Foto Ambar - LB.jpg

Tinjauan Umum

  • SAK ETAP adalah Standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik signifikan

  • SAK ETAP merupakan PSAK yang disederhanakan : Pilihan pada alternatif standar yang lebih sederhana, Penyederhaaan pengakuan dan pengukuran, Mengurangi pengungkapan,

  • Merupakan standar yang berdiri sendiri secara keseluruhan (stand alone)

  • SAK ETAP sebagai solusi utk SME (Small Medium Enterprises) karena disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai kondisi di Indonesia dan dibuat lebih ringkas.

  • IFRS for SMEs (Small Medium Enterprises)

  • Merupakan full mini IFRS

  • Target IFRS for SMEs adalah perusahaan menegah ke bawah

  • Terdapat pengurangan opsi dan pengungkapan

  • Tidak terdapat pengakuan dan pengukuran yang berbeda dengan Full IFRS, kecuali “borrowing cost” dibebankan langsung dan tidak dikapitalisasi

  • Terdapat pengaturan mengenai “ Ekuitas”

  • Mulai tahun 2011 perusahaan harus memilih menjadi menggunakan PSAK-IFRS atau SAK-ETAP

Ketentuan Transisi dan Tanggal Efektif

  • SAK ETAP diterbitkan tahun 2009 berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat diterapkan lebih awal yaitu 1 Januari 2010.

  • Diterapkan secara retrospektif, jika tidak praktis diperkenankan prospektif.

  • Prospektif:

  • Mengakui semua aset dan kewajiban sesuai SAK ETAP

  • Tidak mengakui aset dan kewajiban jika tidak diijinkan oleh SAK ETAP

  • Mereklasifikasi pos-pos yang berdasarkan kerangka pelaporan sebelumnya menjadi pos-pos sesuai SAK ETAP

  • Menerapkan pengukuran aset dan kewajiban yang diakui sesuai SAK ETAP.

  • ETAP dapat memilih tetap menggunakan SAK atau menggunakan SAK ETAP.

  • ETAP yang tetap memilih menggunakan SAK tidak boleh di kemudian hari berubah menggunakan SAK ETAP.

  • Entitas dengan akuntabilitas publik yang kemudian telah memenuhi persyaratan sebagai ETAP dapat menggunakan SAK ETAP.

  • ETAP yang kemudian berubah menjadi bukan ETAP maka harus menggunakan SAK dan tidak boleh lagi menggunakan SAK ETAP

Ruang Lingkup

  • SAK ETAP ditujukan untuk digunakan oleh entitas yang:

  • Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan

  • Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal.

  • Pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit

Kelebihan SAK ETAP di bandingkan PSAK IFRS Based

  • SAK ETAP lebih sederhana dibandingkan dengan PSAK – IFRS Based sehingga lebih mudah dalam implementasinya

  • SAK-ETAP Lebih sederhana dibanding PSAK – IFRS Based antara lain:

  • Aset tetap, tidak berwujud menggunakan harga perolehan

  • Entitas anak tidak dikonsolidasi tetapi sebagai investasi dengan metode ekuitas.

  • Pajak menggunakan konsep pajak terutang bukan pajak tangguhan

  • Mengacu pada praktik akuntansi yang saat ini digunakan (IFRS untuk SME )

  • SAK ETAP masih memerlukan professional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK – IFRS.

  • Dalam beberapa hal tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama: contoh PSAK 16 (1994). Namun ada beberapa hal yang dimodifikasi dari IFRS/IAS.

  • PSAK – IFRS perlu dokumentasi dan IT yang kuat

  • PSAK – IFRS based sulit diterapkan bagi perusahaan menengah kecil mengingat penentuan fair value memerlukan biaya yang tidak murah (bayar konsultan appraisal).

  • PSAK – IFRS rumit dalam implementasinya seperti kasus PSAK 50 dan PSAK 55 meskipun sudah disahkan tahun 2006 namun implementasinya tertunda bahkan 2010 sudah keluar PSAK 50 (revisi).

  • PSAK – IFRS menggunakan principle based sehingga membutuhkan banyak professional judgement.

Manfaat - SAK-ETAP

  • Diharapkan dengan adanya SAK ETAP perusahaan kecil & menengah mampu untuk menyusun laporan keuangannya sendiri.

  • Dapat diaudit dan mendapatkan opini audit sehingga dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana (misalnya mengajukan kredit ke Bank) untuk pengembangan usaha.

  • Tetap memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan.

ISI SAK ETAP

NO SAK

JUDUL (PERIHAL)

1

Ruang Lingkup

2

Konsep dan Prinsip Pervasive

3

Penyajian Laporan Keuangan

4

Neraca

5

Laporan Laba Rugi

6

Laporan Perubahan Ekuitas

7

Laporan Arus Kas

8

Catatan atas Laporan Keuangan

9

Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan

10

Investasi pada Efek Tertentu

11

Persediaan

12

Investasi pada Entitas Asosiasi dan Entitas Anak

13

Investasi pada Joint Venture

14

Propoerti Investasi

15

Aset Tetap

16

Aset Tidak Berwujud

17

Sewa

18

Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi

19

Ekuitas

20

Pendapatan

21

Biaya Pinjaman

22

Penurunan Nilai Aset

23

Imbalan Kerja

24

Pajak Penghasilan

25

Mata Uang Pelaporam

26

Transaksi dalam Mata Uang Asing

27

Peristiwa setalah Akhir Periode Pelaporan

28

Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa

29

Ketentuan Transisi

30

Tanggal Efektif

Ruang Lingkup Entitas Yang Memiliki Akuntabilitas Publik

  • Perusahaan kecil yang memiliki saham di pasar modal.

  • Perusahaan yang telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau sedang dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau

  • Menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi.

  • Perusahaan manufaktur besar (bukan emiten).

  • Bank umum besar (bukan emiten).

  • Entitas yang bisnis satu-satunya adalah pendapatan bunga atas uang yang dipinjamkan kepada nasabah. Entitas ini memperoleh semua dana dari seorang pemilik yang milyuner.

  • Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan harus menggunakan PSAK – IFRS Based, tetapi dapat menggunakan SAK ETAP jika ada regulasi yang mengijinan dari otoritas berwenang. Contoh : Bank Perkreditan Rakyat (BPR)

Penyajian Laporan Keuangan

  • Penyajian wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas.

  • Entitas yang menggunakan SAK ETAP harus secara eksplisit menyatakan secara penuh atas kepatuhan terhadap SAK ETAP dalam catatan laporan keuangan.

  • Entitas harus menilai kelangsungan usaha pada saat menyusun laporan keuangan

  • Entitas menyajikan laporan keuangan minimal satu kali dalam setahun.

  • Informasi komparatif dengan periode sebelumnya

  • Pos-pos yang material disajikan terpisah.

  • Penyajian dan klasifikasi pos-pos harus konsisten, kecuali terjadi perubahan signifikan operasi entitas atau perubahan tersebut menghasilkan penyajian yang lebih andal dan relevan dan SAK ETAP mensyaratkan perubahan penyajian

  • Reklasifikasi harus dilakukan retrospektif, kecuali tidak praktis dapat secara prospektif.

  • Jika prospektif: diungkapkan sifat reklasifikasi dan jumlah pos yang direklasifikasi serta alasannya

  • Jika entitas hanya mengalami perubahan ekuitas yang berasal dari : laba rugi, pembayaran dividen, koreksi kesalahan periode lalu dan perubahan kebijakan akuntansi, maka entitas dapat menyajikan laporan laba rugi dan saldo laba sebagai pengganti laporan laba rugi dan laporan perubahan ekuitas

  • Identifikasi secara jelas setiap komponen laporan keuangan.

  • Informasi berikut, jika perlu, pada setiap halaman:

  • Nama entitas pelapor dan perubahan dalam nama tersebut sejak laporan periode terakhir

  • Tanggal atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan, mana yang lebih tepat bagi setiap komponen laporan keuangan;

  • Mata uang pelaporan, seperti didefinisikan dalam Bab 25 Mata Uang Pelaporan;

  • Pembulatan angka yang digunakan dalam penyajian laporan keuangan.

  • Catatan laporan keuangan:

  • Domisili , bentuk hukum dan alamat kantor yang terdaftar

  • Penjelasan sifat operasi dan aktivitas utama

Penyajian Neraca

  • Penyajian

  • Klasifikasi aset lancar dan aset tidak lancar

  • Klasifikasi kewajiban jangka pendek dan kewajiban jangka panjang

  • Kecuali jika memberikan informasi yang andal dan relevan dapat berdasarkan likuiditas

  • Menyajikan aset, kewajiban dan ekuitas pada tanggal tertentu.

  • Minimal mencakup pos-pos (akun-akun):

  • Kas dan setara kas,

  • Piutang usaha dan piutang lain-lain,

  • Persediaan,

  • Properti investasi,

  • Aset tetap,

  • Aset tidak berwujud,

  • Utang usaha dan utang lainnya,

  • Aset dan kewajiban pajak,

  • Kewajiban diestimasi

  • Ekuitas.

  • Kelompok aset tetap;

  • Jumlah piutang usaha, piutang dari pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa, pelunasan dipercepat dan jumlah lainnya;

  • Rincian persediaan

  • Kewajiban imbalan kerja dan kewajiban diestimasi lainnya

  • Urutan dan format pos tidak ditentukan oleh SAK ETAP (perusahaan bisa menentukan sendiri sesuai kompleksitas transaksi dan internal policy)

Penyajian Asset Lancar

  • Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar jika:

  • Diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan, dalam jangka waktu siklus operasi normal entitas;

  • Dimiliki untuk diperdagangkan;

  • Diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan; atau

  • Berupa kas atau setara kas, kecuali jika dibatasi penggunaannya dari pertukaran atau digunakan untuk menyelesaikan kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.

  • Aset lainnya diklasifikasikan tidak lancar

Penyajian Kewajiban Jangka Pendek

  • Entitas mengklasifikasikan kewajiban sebagai kewajiban jangka pendek jika:

  • Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi entitas;

  • Dimiliki untuk diperdagangkan;

  • Kewajiban akan diselesaikan dalamjangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan; atau

  • Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir periode pelaporan.

  • Entitas mengklasifikasikan semua kewajiban lainnya sebagai kewajiban jangka anjang.

Penyajian Ekuitas

  • Ekuitas terdiri dari:

  • Modal disetor

  • Tambahan modal disetor

  • Saldo laba

  • Pendapatan dan beban yang langsung diakui ke ekuitas

  • Entitas yang berbentuk PT, juga mengungkapkan:

  • Jumlah modal dasar

  • Jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh

  • Nilai nominal saham

  • Ikhtisar perubahan jumlah saham beredar

  • Entitas dapat menyajikan:

  • Laporan perubahan ekuitas

  • Laporan laba rugi dan saldo laba,

jika perubahan pada ekuitas hanya berasal dari laba atau rugi, pembayar dividen, koreksi kesalahan periode lalu dan perubahan kebijakan akuntansi.

  • Laba rugi tahun berjalan

  • Pendapatan dan beban yang diakui langsung dalam ekuitas

  • Pengaruh perubahan kebijakan akuntansi dan koreksi kesalahan.

  • Rekonsiliasi jumlah tercatat awal dan akhir periode dari komponen ekuitas.

Penyajian Laporan Laba Rugi

  • Menyajikan laporan laba rugi suatu periode tertentu yang menunjukan kinerja keuangan selama periode tersebut.

  • Pos minimal:

  • Pendapatan

  • Beban keuangan

  • Bagian laba atau rugi investasi (metode ekuitas)

  • Beban pajak

  • Laba atau rugi bersih

  • Pos luar biasa tidak diperkenankan

Penyajian Laporan Arus Kas

  • Menyajikan informasi arus kas dari aktivitas operasi, aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.

  • Aktivitas operasi hanya dapat disajikan secara tidak langsung.

  • Bunga dan dividen harus diungkap secara terpisah secara konsisten sebagai aktivitas operasi, investasi atau pendanaan.

  • Pajak penghasilan diungkapkan terpisah sebagai aktivitas operasi kecuali dapat secara spesifik diidentifikasi sebagai aktivitas investasi atau pendanaan.

  • Transaksi non kas tidak dapat disajikan dalam laporan arus kas

  • Aktivitas operasi adalah aktivitas penghasil utama pendapatan (principal revenue-producing activities) dan aktivitas lain yang bukan merupakan aktivitas investasi dan aktivitas pendanaan.

  • Aktivitas investasi adalah perolehan dan pelepasan aktiva jangka panjang serta investasi lain yang tidak termasuk setara kas (+/+ : Penjualan asset tetap, penjualan investasi, penagihan pokok pinjaman kepada pihak lain ; -/- : Pembelian asset tetap, pembelian investasi)

  • Aktivitas pendanaan (financing) adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan (+/+ : Penerbitan Saham, Penerbitan obligasi, Pinjaman ; -/- : Membeli theasury stock, Menarik obligasi, pembayaran pokok pinjaman kepada pihak lain, Pembayaran dividen)

Catatan atas Laporan Keuangan

  • Merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangn

  • Menjelaskan informasi umum tentang perusahaan

  • Kebijakan akuntansi yang dipilih oleh perusahaan termasuk metode akuntansi dan estimasi yang digunakan

  • Penjelasan rinci / data detail mengenai angka dalam laporan keuangan

  • Informasi tambahan mengenai transaksi atau akun tertentu:

  • Utang : tingkat bunga, kreditor, jumlah utang, jatuh tempo, jaminan yang digunakan

  • Investasi : nama perusahaan, jumlah kepemilikan, waktu akuisisi, dll

  • Pajak : jumlah pajak dibayarkan, pajak tangguhan, beda permanen/temporer, pajak final, dll

  • Informasi penting yang diharuskan oleh standar

  • Segmen usaha

  • Transaksi hubungan istimewa

  • Kontijensi

  • Kontrak kerjasama

  • Catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan, penjelasan naratif atau rincian jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan, dan harus mengungkapkan:

  • Dasar penyusunan laporan keuangan

  • Kebijakan akuntansi yang signifikan

  • Informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan, tapi relevan untuk memahami laporan keuangan

  • Disajikan secara sistematis dan merujuk silang ke pos-pos dalam laporan keuangan.

Urutan Penyajian

  • Pernyataan kepatuhan sesuai SAK ETAP

  • Ringkasan kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan

  • Informasi yang mendukung pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan, sesuai dengan urutan penyajian dalam laporan keuangan

  • Pengungkapan lain:

  • Kejadian setelah tanggal neraca

  • Standar akuntansi baru

  • Kondisi ekonomi global

  • Informasi tentang sumber utama ketidakpastian estimasi

Kebijakan Akuntansi

  • Kebijakan akuntansi adalah prinsip, dasar, konvensi, aturan dan praktik tertentu yang diterapkan oleh suatu entitas dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangannya.

  • Jika SAK ETAP secara spesifik mengatur transaksi, kejadian atau keadaan lainnya, maka entitas harus menerapkan SAK ETAP.

  • Namun, jika dampak tidak material maka entitas tidak perlu mengikuti persyaratan dalam SAK ETAP.

  • Entitas harus memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi secara konsisten untuk transaksi atau kejadian dan kondisi lain yang serupa.

Tidak Ada Pengaturan Spesifik

  • Jika SAK ETAP tidak secara spesifik mengatur suatu transaksi, peristiwa atau kondisi, maka manajemen menggunakan pertimbangan relevan dan andal untuk memilih kebijakan akuntansi dengan hirarki:

  • persyaratan dan panduan SAK ETAP yang berhubungan dengan isu serupa atau terkait

  • definisi, kriteria pengakuan dan konsep pengukuran sesuai dengan Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasif.

  • persyaratan dan panduan dalam PSAK non-ETAP yang berhubungan dengan isu serupa atau terkait

  • pengaturan terkini dari badan penyusun standar lain yang menggunakan kerangka dasar yang serupa

  • literatur akuntansi dan praktik industri yang berterima umum sepanjang tidak bertentangan.

Perubahan Kebijakan Akuntansi

  • Perubahan kebijakan akuntansi hanya jika:

  • disyaratkan sesuai SAK ETAP

  • menghasilkan informasi yang lebih andal dan relevan

  • Penerapan perubahan akuntansi:

  • sesuai dengan ketentuan transisi SAK ETAP

  • jika tidak diatur, maka penerapan secara retrospektif : a) entitas menerapkan kebijakan akuntansi baru seolah-olah kebijakan akuntansi baru telah diterapkan sebelumnya b) jika tidak praktis, entitas menerapkan kebijakan akuntansi baru pada periode sajian paling awal

Estimasi Akuntansi

  • Perubahan estimasi akuntansi adalah penyesuaian jumlah tercatat aset atau kewajiban, atau jumlah konsumsi periodik suatu aset, yang berasal dari pengujian status sekarang dari, dan ekspektasi manfaat ekonomi dan kewajiban masa mendatang.

  • Perubahan estimasi akuntansi yang berasal dari informasi baru atau pengembangan baru dan, oleh karena itu, bukan koreksi kesalahan.

  • Penerapan secara prospektif

  • Entitas A membeli aset tetap bangunan yang dibeli 1/1/2X03 sebesar 820 juta. Bangunan disusutkan dengan metode garis lurus, masa manfaat 20 tahun, nilai sisa 20 juta.

  • Pada 1/1/2X13 entitas merubah masa manfaat dari 10 tahun tersisa menjadi 20 tahun tersisa sehingga total masa manfaat menjadi 30 tahun.

Jumlah penyusutan per tahun (820-20)/20=40

Penyusutan selama 10 tahun = 400

Nilai buku tersisa 820-400 = 420

Penyusutan baru (420 – 20)/20 = 20

Koreksi Kesalahan Periode Lalu

  • Kesalahan periode yang lalu adalah kelalaian dan kesalahan pencatatan dalam laporan keuangan entitas untuk satu atau lebih periode lalu yang muncul dari kegagalan untuk menggunakan atau kesalahan penggunaan informasi yang andal, yang:

  • tersedia ketika laporan keuangan diterbitkan; dan

  • diekspektasi dengan layak seharusnya diperoleh dan dimasukkan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan tersebut

  • Diterapkan secara retrospektif

  • Entitas A membeli aset tetap peralatan yang dibeli 1/1/2X08 sebesar 520 juta. Peralatan disusutkan dengan metode garis lurus, masa manfaat 10 tahun, nilai sisa 20 juta.

  • Pada 31/12/2X13 Entitas menemukan kesalahan bahwa nilai peralatan tersebut seharusnya 620. Nilai sisa dan masa manfaat tidak berubah

Koreksi harus dilakukan dari tahun 2X08 sampai dengan 2X13.

Depresiasi lama (520-20) / 10 = 50

Depresiasi baru (620-20) / 10 = 60

Depresiasi 31/12/2X13 menggunakan depresiasi baru

Dr. Beban depresiasi 60

Cr. Akumulasi depresiasi 60

Koreksi 1/1/@X08 sampai 31/12/2X13

Db. Saldo Laba 50

Cr. Akumulasi depresiasi 50

Investasi Efek Tertentu

  • Efek adalah surat berharga utang atau ekuitas

  • Klasifikasi pada saat perolehan berdasarkan tujuan manajamen:

  • dimiliki hingga jatuh tempo (held to maturity)

  • diperdagangkan (trading)

  • tersedia untuk dijual (available for sale)

  • HTM disajikan sebesar biaya perolehan dikurangi amortisasi premi atau diskonto

  • Trading disajikan sebesar nilai wajar pada tanggal neraca

  • AFS dinilai pada nilai wajar pada tanggal neraca

  • Penyajian di neraca (classified balance sheet):

  • Trading sebagai aset lancer

  • HTM dan AFS sebagai aset lancar atau tidak lancar berdasarkan keputusan manajemen, kecuali akan jatuh tempo pada tahun berikutnya harus sebagai aset lancar.

  • Laporan arus kas:

  • Trading: arus kas operasi

  • AFS dan HTM: arus kas investasi

Persediaan

  • Persediaan:

  • Untuk dijual dalam kegiatan usaha normal

  • Dalam proses produksi untuk kemudian dijual

  • Dalam bentuk bahan atau perlengkapan untuk digunakan dalam proses produksi atau pemberian jasa

  • Biaya perolehan persediaan mencakup seluruh biaya pembelian, biaya koversi, dan biaya lainnya yang terjadi untuk membawa persediaan ke kondisi dan lokasi sekarang

  • Biaya pembelian persediaan:

  • Harga beli, bea impor, pajak lainnya (kecuali yang kemudian dapat ditagih kembali kepada otoritas pajak), biaya pengangkutan, biaya penanganan, dan biaya lainnya yang secara langsung dapat diatribusikan pada perolehan barang jadi, bahan, dan jasa. Diskon dagang, potongan, dan lainnya yang serupa dikurangkan dalam menentukan biaya pembelian.

  • Biaya konversi: overhead produksi tetap dan variabel

  • Nilai persediaan diukur pada nilai yang lebih rendah antara biaya perolehan dan nilai realisasi bersih

  • Biaya perolehan

  • Biaya pembelian

  • Biaya konversi

  • Biaya lainnya untuk membawa persediaan ke kondisi sekarang

  • Nilai realisasi bersih

  • Harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual

  • Tidak dapat diakui sebagai biaya persediaan, sehingga harus menjadi beban tahun berjalan:

  • Biaya bahan tidak terpakai, tenaga kerja dan biaya produksi lainnya yang tidak normal;

  • Biaya penyimpanan, kecuali biaya yang diperlukan dalam proses produksi sebelum tahap produksi selanjutnya;

  • Biaya overhead administratif yang tidak berkontribusi untuk membuat persediaan ke kondisi dan lokasi sekarang; dan

  • Biaya penjualan.

  • Rumus biaya yang dapat dipergunakan:

  • Identifikasi khusus (untuk persediaan yang sifatnya khusus)

  • Masuk pertama keluar pertama (MPKP = FIFO)

  • Rata-rata tertimbang

  • Metode masuk terakhir keluar pertama (MTKP = LIFO) tidak diperkenankan.

  • Pada setiap tanggal pelaporan, entitas harus menilai apakah persediaan mengalami penurunan nilai, dengan

  • Membandingkan jumlah tercatat setiap pos persediaan dengan harga jual dikurangi biaya untuk menyelesaikan dan menjual (nilai realisasi bersih = NRV)

  • Jika jumlah tercatat > nilai realisasi bersih, maka persediaan diturunkan nilainya hingga sebesar nilai realisasi bersih

  • Selisih nilai realisasi bersih dan jumlah tercatat diakui sebagai kerugian penurunan nilai yang merupakan beban periode berjalan.

Ilustrasi Nilai Realisasi Bersih

  • Biaya persediaan barang belum jadi: Rp 8 juta

  • Harga jual: Rp 12.5 juta

  • Biaya untuk menyelesaikan barang: Rp 4.5 juta

  • Biaya untuk menjual: Rp 500 ribu

  • Ilustrasi Penghitungan Nilai Realisasi Bersih sebagai berikut :

Nilai jual persediaan Rp 12 juta

Dikurangi: Estimasi biaya penyelesaian Rp 4.5 juta

Estimasi biaya penjualan Rp 500 ribu Rp 5 juta

Nilai Realisasi Bersih (NRB) Rp 7 juta

Nilai persediaan (NRB) Rp 7 juta

Biaya Rp 8 juta

Kerugian penurunan nilai persediaan (Rp 1 juta)

Investasi pada Asosiasi dan Anak

  • Entitas asosiasi: investor mempunyai pengaruh signifikan

  • Biasanya 20% hak suara atau lebih.

  • Entitas anak: entitas yang dikendalikan oleh induk.

  • Investasi pada entitas asosiasi dicatat dengan metode biaya (cost method).

  • Dividen menambah pendapatan investasi

  • Investasi pada anak dengan metode ekuitas, dan tidak dibuat laporan konsolidasian.

  • Pendapatan menambah investasi

  • Dividen mengurangi investasi

Pencatatan Awal investasi – Metode Ekuitas Anak

  • Dalam metode ekuitas, pencatatan pada awal investasi sama dengan pencatatan yang dilakukan dengan menggunakan metode lainnya.

  • Pada Tanggal 6 Januari PT. Hilon Indonesia membeli saham Rp 400,000 untuk 60% dari saham yang dimiliki PT. XZY

  • Jurna pada tanggal Jan.6 :

Debet Investasi pada PT. XZY 400,000

Kredit Kas 400,000

(Jurnal untuk mencatat pembelian investasi saham)

Pembagian Laba Bersih

  • Pada Metode Ekuitas, Laba bersih yang dimiliki oleh perusahaan investee akan menambah nilai investasi dari investor.

  • Pada Tanggal 31 Desember PT. XZY melaporkan adanya laba bersih yang dihasilkan oleh perusahaan sebesar Rp 100,000. dan membagikan dividen Rp 80.0000

  • Jurnal pada tanggal Des.31

Dr. Investasi pada PT. XZY 60,000 (Rp100,000 x 0.6)

Cr. Pendapatan Investasi 60,000

(Jurnal untuk mencatat pengumuman laba bersih)

  • Jurnal pada tanggal Des.31

Dr. Kas 48,000 (Rp 80,000 x 0.6)

Cr. Investasi pada PT. XZY 48,000

(Jurnal untuk mencatat pengumuman dividen)

Metode cost - Asosiasi

  • PT. Hilon Indonesia membeli kepemilikan PT. ABC sebanyak 40% secara tunai Rp 100.000 pada 1 Januari 20x1

  • PT. ABC selama tahun 20X1 melaporkan laba sebesar Rp 20.000 dan membagikan dividen Rp 12.000

  • Jurnal pada tanggal Des.31 20X1

Dr. Investasi pada PT. ABC 100.000

Cr. Kas 100.000

Dr. Kas 4.800 (Rp 12,000 x 0.4)

Cr. Pendapatan Inv. pd prsh. asosiasi 4.800

Investasi Pada Joint Venture

  • Joint venture: perjanjian kontraktual antara beberapa pihak untuk menjalankan aktivitas ekonomi

  • Pengendalian bersama: kesepakatan kontraktual untuk bersama-sama mengendalikan suatu aktivitas ekonomi sehingga keputusan strategis diambil bersama-sama.

  • Tipe:

  • PBO (Pengendalian Bersama Operasi)

  • PBA (Pengendalian Bersama Aset)

  • PBE (Pengendalian Bersama Entitas)

  • PBO (Pengendalian Bersama Operasi):

  • Masing-masing venturer menggunakan aset tetapnya, dan mengelola sendiri persediaannya.

  • Masing-masing venturer juga memikul pengeluarannya, menyelesaikan kewajibannya serta mencari sumber pendanaan untuk aktivitasnya sendiri.

  • Aset, kewajiban dan beban sendiri dicatat masing-masing

  • Perjanjian mengatur pembagian pendapatan dan beban bersama.

  • PBA (Pengendalian Bersama Aset):

  • Para venturer melakukan pengendalian bersama dan kepemilikan bersama atas satu atau lebih aset yang diserahkan oleh venturer, atau dibeli untuk digunakan dalam melaksanakan kegiatan joint venture.

  • Pengendalian bersama dan kepemilikan bersama atas satu atau lebih asset

  • Setiap venturer membukukan bagian aset, kewajiban, bagian pendapatan dan beban

  • PBE (Pengendalian Bersama Entitas) :

  • Joint venture yang melibatkan pendirian suatu perusahaan, persekutuan atau entitas lain dimana setiap venturer memiliki bagian.

  • Entitas beroperasi dengan cara yang sama dengan entitas lain, kecuali adanya perjanjian kontraktual antar venturer untuk membuat pengendalian bersama atas aktivitas ekonomi tersebut.

  • Investor mencatat investasi pada PBE pada biaya perolehan dikurangi akumulasi rugi penurunan nilai.

Properti Investasi

  • Properti Investasi adalah tanah dan atau bangunan yang dikuasai pemilik atau lessee sewa pembiayaan yang disewakan atau untuk kenaikan nilai dan bukan untuk digunakan untuk proses produksi atau penyediaan jasa atau tujuan administasi atau dijual dalam kegiatan sehari-hari.

  • Dicatat pada nilai perolehan yaitu harga pembelian dan setiap pengeluaran yang dapat diatribusikan secara langsung.

  • Setelah perolehan awal maka properti investasi dicatat pada nilai perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai (cost model).

Aset Tetap

  • Aset tetap:

  • Aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk disewakan ke pihak lain atau untuk tujuan administratif dan

  • Diharapkan digunakan lebih dari satu periode.

  • Diakui sebagai aset jika memenuhi prinsip pengakuan.

  • Pada saat perolehan, aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan:

  • harga beli,

  • biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung atas perolehan aset tetap dan

  • estimasi awal biaya pembongkaran aset, biaya pemindahan dan biaya restorasi lokasi.

  • Jika pembayaran atas perolehan aset ditangguhkan maka diakui setara nilai tunainya dan diakui beban keuangan.

  • Aset tetap setelah perolehan awal dicatat pada biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan kerugian penurunan nilai.

  • Revaluasi aset tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah diperkenankan

  • Pengeluaran setelah perolehan awal diakui bila memperpanjang umur manfaat, meningkatkan kapasitas, mutu, standar kinerja atau manfaat ekonomi lainnya.

  • Beban penyusutan diakui dalam laporan laba rugi kecuali sebagai bagian perolehan aset.

  • Beban penyusutan dihitung berdasarkan alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan selama umur manfaat.

  • Metode penyusutan harus mencerminkan ekspektasi pola penggunaan manfaat ekonomi masa depan aset.

  • Metode penyusutan antara lain garis lurus, saldo menurun atau jumlah unit produksi

  • Saat aktiva tetap dijual, pemilik bisa untung, rugi, atau impas.

  • Jika harga jual sama dengan nilai buku, tidak ada untung atau rugi (impas).

  • Jika harga jual lebih kecil dari nilai buku, menderita rugi sebesar selisihnya.

  • Jika harga jual lebih besar dari nilai buku, mendapat untung sebesar selisihnya

  • Untung dan rugi akan dilaporkan pada laporan laba rugi sebagai pendapatan atau kerugian lainnya

  • Penurunan nilai diakui pada saat terjadinya.

  • Aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada manfaat ekonomi di masa depan yang diekspektasi dari penggunaan atau pelepasannya.

Aset Tidak Berwujud

  • Aset tidak berwujud: aset non moneter yang dapat diidentifikasi dan tidak mempunyai wujud fisik.

  • Syarat identifikasi:

  • Dapat dipisahkan dari aset lainnya atau terbagi terpisah atau dapat dijual, dialihkan, dilisensikan, disewakan atau ditukarkan baik invidual atau bersama.

  • Muncul dari hak kontraktual atau hak hukum lainnya.

  • Dapat diakui jika memenuhi prinsip pengakuan.

  • Aset tidak berwujud pada saat perolehan diukur pada biaya perolehannya.

  • Aset tidak berwujud dihasilkan secara internal tidak diakui dan pengeluaran tersebut dicatat sebagai beban.

  • Pengeluaran yang awalnya diakui sebagai beban tidak boleh diakui sebagai bagian perolehan aset tidak berwujud dikemudian hari.

  • Aset tidak berwujud setelah perolehan diukur pada nilai perolehan dikurangi akumulasi amortisasi dan rugi penurunan nilai.

  • Semua aset tidak berwujud diakui sebagai aset dengan umur manfaat terbatas

  • Umur manfaat aset tidak berwujud yang berasal dari hak kontraktual atau hak hukum lainnya tidak boleh melebihi periode hak kontraktual atau hak hukum.

  • Jika entitas tidak mampu mengestimasi umur manfaat suatu aset tidak berwujud, maka umur manfaatnya dianggap 10 tahun.

  • Nilai residu dianggap nol, kecuali dalam kondisi tertentu.

  • Metode amortisasi dipilih, jika tidak dapat dilakukan secara andal maka menggunakan metode garis lurus.

  • Telaah ulang atas umur dan metode amortisasi dilakukan pada saat terdapat indikasi perubahan terkait dengan asset

  • Jika berubah maka mengikuti perubahan sebagai estimasi akuntansi.

  • Rugi penurunan nilai diakui pada saat terjadinya.

  • Aset tidak berwujud dihentikan pada saat dilepaskan atau tidak ada lagi manfaat ekonomi masa depan atas penggunaan atau pelepasan

Sewa

  • Klasifikasi sewa tergantung pada substansi transaksi dan bukan bentuk hukumnya.

  • Sewa pembiayaan jika sewa mengalihkan secara substansi seluruh manfaat dan risiko kepemilikan aset kepada lessee, jika tidak maka sebagai sewa operasi.

  • Klasifikasi sewa dilakukan pada awal sewa dan tidak berubah selama masa sewa kecuali lessee dan lessor sepakat mengubah persyaratan sewa sehingga klasifikasi sewa harus dievaluasi ulang.

  • Sewa Pembiayaan jika memenuhi salah satu:

  • sewa mengalihkan kepemilikan aset pada lessee pada akhir masa sewa

  • lessee mempunyai hak opsi untuk membeli aset pada harga yang cukup rendah dibandingkan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dapat dilaksanakan

  • masa sewa adalah sebagian besar umur ekonomis aset yaitu sama atau lebih dari 75% umur ekonomis aset sewaan.

  • pada awal masa sewa nilai kini pembayaran sewa minimum sama atau lebih dari 90% nilai wajar aset sewaan

  • aset sewaan bersifat khusus dan dimana hanya lessee yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material.

Sewa Pembiayaan– Laporan Keuangan Lessee

  • Mencatat aset dan kewajiban sebesar nilai tunai pembayaran sewa ditambah nilai residu

  • Mencatat depresiasi selama umur manfaat aset atau masa sewa. Bila tidak ada pengalihan: yang lebih rendah antara masa sewa dan umur manfaatnya

  • Pembelian aset sewaan sebelum berakhirnya masa sewa menyebabkan keuntungan atau kerugian

  • Tingkat diskonto: tingkat bunga yang dibebankan lessor atau tingkat bunga yang berlaku pada awal sewa

  • Mencatat pembayaran minimum

  • Pelunasan kewajiban

  • Beban keuangan

Sewa Pembiayaan– Laporan Keuangan Lesor

  • Menyewakan aset dan mencatat penanaman neto sewa

  • Penanaman neto sewa = jumlah piutang sewa + nilai residu – pendapatan sewa belum diakui

  • Mencatat pendapatan sebagai tingkat pengembalian berkala atas penanaman neto sewa

Sewa Operasi

  • Lessee:

  • Tidak mencatat aset sewaan

  • Mencatat beban sewa secara straight line

  • Lessor:

  • Mencatat aset sewaan (termasuk depresiasi)

  • Mencatat penerimaan secara straight line

Transaksi Jual dan Sewa Balik

  • Harus diperlakukan sebagai dua transaksi terpisah, yaitu:

  • transaksi jual dan

  • transaksi sewa

  • Selisih harga jual dan nilai tercatat aset yang dijual harus:

  • diakui sebagai keuntungan atau kerugian ditangguhkan

  • diamortisasi secara proporsional dengan beban penyusutan (jika sewa balik merupakan sewa pembiayaan) atau beban sewa (jika sewa balik merupakan sewa operasi)

Kewajiban Diestimasi

  • Kewajiban diestimasi adalah kewajiban yang waktu dan jumlahnya belum pasti.

  • Entitas mengakui kewajiban diestimasi jika:

  • terdapat kewajiban kini sebagai hasil dari peristiwa masa lalu

  • kemungkinan (lebih mungkin dibandingkan tidak mungkin) terjadi arus keluar manfaat ekonomis pada saat penyelesaian

  • jumlah kewajiban dapat diestimasi secara andal

  • Jumlah kewajiban diestimasi ditelaah setiap tanggal pelaporan dan melakukan penyesuaian untuk mencerminkan estimasi terbaik.

  • Dicatat sebagai hasil estimasi terbaik atas pengeluaran yang diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban kini pada tanggal neraca.

  • Diukur pada nilai kini jika dampaknya material.

Kewajiban Kontinjensi

  • Kewajiban kontinjensi merupakan

  • kewajiban potensial yang belum pasti; atau

  • kewajiban kini yang tidak diakui karena mungkin terjadi, tapi tampaknya tidak, atau jumlahnya tidak dapat diestimasi secara andal

  • Kewajiban kontinjensi tidak diakui, tapi pengungkapan diperlukan.

Contoh-contoh Kewajban Kontijensi :

Peristiwa

Kewajiban diestimasi atau kontinjensi

Penutupan suatu divisi – komunikasi dan rencana implementasi sebelum akhir periode pelaporan

Kewajiban diestimasi sebesar biaya yang mungkin terjadi

Kasus pengadilan – pengacara memberikan opini kemungkinan entitas diputuskan tidak bersalah.

Kewajiban kontinjensi, dengan pengungkapan.

Kasus pengadilan – pengacara memberikan opini kemungkinan entitas diputuskan bersalah.

Kewajiban diestimasi, sebesar estimasi terbaik untuk penyelesaian kewajiban

Ilustrasi Kewajiban Diestimasi – Garansi

  • Biaya garansi terestimasi:

  • 3% dari 20,000 unit @Rp 150 ribu = Rp 90 juta

  • Ayat jurnal penyesuaian:

Dr. Biaya garansi Rp 90 juta

Cr. Kewajiban terestimasi (garansi) Rp 90 juta

Misal pada 2012: (200 unit diperbaiki Rp 150 ribu)

Dr. Kewajiban terestimasi (garansi) Rp 30 juta

Cr. Persediaan Rp 28 juta

Cr. Gaji terutang Rp 2 juta

Ekuitas

  • Ekuitas dapat diterapkan untuk setiap entitas usaha

  • Bentuk hukum entitas

  • Entitas Perorangan

  • Persekutuan Perdata

  • Firma

  • CV

  • Perseroan Terbatas

  • Koperasi

  • Entitas PT Modal saham meliputi:

  • Saham preferen

  • Saham biasa

  • Tambahan modal disetor Antara lain: agio saham , sumbangan , tambahan modal dari penjualan kembali saham diperoleh kembali dengan harga di atas jumlah yang dibayarkan pada saat perolehannya

Penyajian ekuitas

Ekuitas

Modal saham – modal dasar 10.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 1000.

Modal saham disetor penuh – 5.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 1.000

5.000.000

Tambahan modal disetor

1.000.000

Jumlah modal saham

6.000.000

Saldo laba

2.450.000

Jumlah ekuitas

8.450.000

Perolehan kembali saham

  • Entitas dapat menarik kembali saham yang telah dikeluarkan dan disebut Treasury Stock.

  • Terdapat 2 metode yaitu:

  • Metode biaya

  • saham yang dibeli kembali dicatat sesuai harga perolehan kembali

  • disajikan sebagai akun pengurang ekuitas

  • Metode par value

  • saham yang dibeli kembali dicatat pada harga nominal

  • disajikan sebagai akun pengurang modal saham

Penyajian ekuitas – treasury stock

Ekuitas

Modal saham – modal dasar 10.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 1000.

Modal saham disetor penuh – 5.000 lembar saham dengan nilai nominal Rp 1.000

5.000.000

Tambahan modal disetor

1.120.000

Jumlah modal saham

6.120.000

Saldo laba

2.450.000

Treasury stock – 100 lembar @900

(90.000)

Jumlah ekuitas

8.480.000

Pembagian dividen

  • Kewajiban entitas untuk membagi dividen timbul pada saat pengumuman pembagian dividen

  • Bentuk dividen:

  • dividen kas

  • dividen saham, berasal dari saldo laba yang diinvestasikan kembali oleh pemegang saham dalam bentuk moda disetor, dicatat berdasarkan nilai wajar saham

Pendapatan

  • Jenis pendapatan:

  • Penjualan barang

  • Penyediaan jasa

  • Kontrak konstruksi

  • Penggunaan aset entitas oleh pihak lain: bunga, royalti atau dividen

  • Tidak termasuk perjanjian sewa, dividen yang diterima dari investasi anak dan asosiasi, serta perubahan nilai wajar investasi efek tertentu.

  • Pendapatan diukur pada nilai wajar atas pembayaran yang diterima atau masih harus diterima secara bruto.

  • Nilai yang menjadi bagian pihak ketiga harus dikeluarkan dari pendapatan.

  • Jasa keagenan hanya diakui sebesar komisi keagenan saja, jumlah yang diperoleh atas nama pihak prinsipal bukan merupakan pendapatan entitas.

  • Pembayaran tangguh maka pendapatan diakui sebesar nilai tunai (nilai wajar), selisih diakui sebagai pendapatan bunga.

  • Entitas harus mengukur pendapatan berdasarkan nilai wajar atas pembayaran yang diterima atau masih harus diterima.

  • Untuk pembayaran tangguhan, jika merupakan transaksi keuangan,

  • maka nilai kini dari seluruh pembayaran diakui sebagai pendapatan

  • selisih nilai kini dan nilai nominal pembayaran diakui sebagai pendapatan bunga

Pertukaran barang atau jasa

  • Barang dan jasa sejenis dan bernilai sama:

  • entitas tidak dapat mengakui pendapatan

  • Barang dan jasa yang tidak sejenis:

  • entitas harus mengakui pendapatan ketika barang telah dijual atau jasa diberikan

  • transaksi diukur pada nilai wajar kecuali :a) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial; b) nilai wajar dari aset yang diterima ataupun aset yang dilepas tidak dapat diandalkan:

  • apabila transaksi tidak bisa diukur pada nilai wajar, maka transaksi diukur pada jumlah tercatat dari aset yang dilepas

Penjualan barang

  • Pendapatan diakui jika semua kondisi berikut telah terpenuhi:

  • Entitas telah mengalihkan risiko dan manfaat yang signifikan dari kepemilikan barang kepada pembeli;

  • Entitas tidak mempertahankan mengendalian efektif atas barang yang terjual;

  • Jumlah pendapatan dapat diukur secara andal;

  • Ada kemungkinan besar manfaat ekonomi yang berhubungan dengan transaksi akan mengalir masuk ke dalam entitas; dan

  • Biaya yang telah atau akan terjadi sehubungan dengan transaksi dapat diukur secara andal

  • Ilustrasi Transaksi:

  • Sebuah toko bernama “Terang Jaya” menjual peralatan elektronik, salah satunya televisi. Pada tanggal 6 Maret 2012, seorang pelanggan membeli satu unit televisi untuk dipasang di rumahnya seharga Rp 3.000.000,-

  • Terang Jaya mengakui pendapatan pada saat televisi diterima oleh pelanggan sebesar Rp 3.000.000,- oleh karena proses instalasi televisi tidak rumit.

Penyediaan jasa

  • Entitas harus mengakui pendapatan sesuai dengan tahap penyelesaian dari transaksi pada akhir periode pelaporan (biasanya disebut metode persentase penyelesaian).

  • Hasil suatu transaksi dapat diestimasi secara andal apabila memenuhi semua kondisi berikut:

  • Jumlah pendapatan dapat diukur secara andal;

  • Ada kemungkinan besar bahwa manfaat ekonomis akan mengalir kepada entitas;

  • Tingkat penyelesaian transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal; dan

  • Biaya yang terjadi dalam transaksi dan biaya penyelesaian transaksi dapat diukur secara andal.

Bunga, royalti dan dividen

  • Entitas harus mengakui pendapatan yang muncul dari penggunaan aset oleh entitas yang lain yang menghasilkan bunga, royalti dan dividen ketika

  • ada kemungkinan besar bahwa manfaat ekonomis yang berhubungan dengan transaksi akan mengalir kepada entitas;

  • jumlah pendapatan tersebut dapat diukur secara andal.

  • Bunga harus diakui secara akrual

  • Royalti harus diakui dengan menggunakan dasar akrual sesuai dengan substansi dari perjanjian yang relevan; dan

  • Dividen harus diakui ketika hak pemegang saham untuk menerima pembayaran telah terjadi.

  • Ilustrasi Transaksi:

  • Pada tanggal 11 November 2011, Reva menyerahkan draft buku yang baru selesai ditulisnya kepada penerbit “Jendela Pustaka”. Setelah melalui tahap pemeriksaan dan uji kelayakan, pada tanggal 11 Desember 2011, pihak penerbit mengirimkan pemberitahuan kepada Reva untuk menandatangani kontrak penerbitan dan distribusi buku.

  • Kontrak telah ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 13 Desember 2011 dengan nilai Rp 200 juta.

  • Reva mengakui pendapatan royalti senilai Rp 200 juta pada tanggal 13 Desember 2011, karena kejadian acuan (penandatanganan kontrak) telah terjadi.

Biaya Pinjaman

  • Biaya pinjaman adalah bunga dan biaya lainnya yang timbul dari kewajiban keuangan suatu entitas, termasuk :

  • Bunga cerukan bank dan pinjaman jangka pendek dan panjang

  • Amortisasi diskonto atau premium pinjaman

  • Amortisasi biaya tambahan pinjaman

  • Beban pembiayaan sewa pembiayaan

  • Perbedaan nilai tukar dari pinjaman mata uang asing yang dianggap sebagai penyesuaian terhadap biaya bunga.

  • Entitas harus mengakui seluruh biaya pinjaman sebagai beban pada laporan laba rugi di periode terjadinya

  • Kerugian penurunan nilai terjadi jika nilai tercatat melebihi nilai yang dapat diperoleh kembali

  • Penurunan nilai pinjaman dan piutang dinilai sebesar estimasi kerugian yang tidak dapat ditagih. Penurunan nilai memperhatikan pengalaman, prospek usaha & industri, kondisi keuangan dengan penekanan pada arus kas, kemampuan membayar, agunan.

  • Penurunan nilai Persediaan:

  • Penurunan terjadi sebagai konsekuensi penilaian berdasarkan harga jual dikurangi biaya menyelesaikan dan menjual.

  • Pemulihan penurunan nilai diakui maksimal sebesar rugi yang telah diakui.

  • Penurunan nilai Aset lain:

  • Entitas harus menilai pada setiap tanggal laporan apakah terjadi indikasi bahwa ada aset yang turun nilainya.

  • Kerugian penurunan nilai dan pemulihan kerugian diakui dalam laporan laba rugi

  • Pemulihan penurunan nilai tidak boleh melebihi niliai yang ditentukan

  • Indikasi: sumber informasi eksternal atau sumber informasi internal

Imbalan Kerja

  • Ruang Lingkup:

  • Imbalan jangka pendek

  • Imbalan pascakerja

  • Imbalan kerja jangka panjang lainya

  • Pesangon pemutusan kerja.

  • Prinsip umum: entitas mengakui biaya seluruh imbalan kerja yang menjadi hak pekerja akibat jasa yang diberikan kepada entitas selama periode pelaporan yaitu sebagai kewajiban setelah dikurangi jumlah yang telah dibayarkan, dan sebagai beban kecuali bab lain mensyaratkan diakui sebagai bagian perolehan aset.

  • Imbalan jangka pendek, diakui pada nilai tidak terdiskonto dalam laporan laba rugi saat terjadinya atau diakui sebagai bagian perolehan aset sesuai SAK ETAP.

  • Upah, gaji, iuran jaminan sosial

  • Program bagi laba bonus

  • Cuti berimbalan

  • Pasca Kerja:

  • Manfaat pasti

  • Iuran pasti

  • Multi pemberi kerja: harus dikategorikan manfaat pasti atau iuran pasti.

  • Imbalan yang dijamin sebagai iuran pasti kecuali, jika memenuhi syarat para 23.11 harus diakui sebagai manfaat pasti.

  • Manfaat pasti:

  • Jika mampu maka menggunakan metode PUC untuk menghitung nilai kini kewajiban imbalan pasti.

  • Tingkat diskonto menggunakan tingkat bunga pasar obligasi perusahaan kualitas tinggi pada tanggal pelaporan, atau tingkat suku bunga obligasi pemerintah.

  • Jika tidak mampu, maka menggunakan PUC yang disederhanakan, sesuai para 23.17

  • Jika terdapat surplus aset dari program dibandingkan dengan kewajiban maka entitas mengakui surplus sebagai aset hanya jika dapat dipulihkan melalui pengurangan iuran masa depan atau pengembalian dari program.

  • Biaya imbalan kerja diakui beban atau diakui sebagai bagian perolehan aset sesuai SAK ETAP.

  • Entitas harus mengakui keuntungan atau kerugian aktuarial yang terjadi dan mengakui dalam laporan laba rugi atau di ekuitas sebagai pilihan kebijakan akuntansi yang diterapkan konsisten. (Full recognition, tidak ada penggunaan koridor 10%).

  • Jangka panjang lainya:

  • Cuti hari raya jangka panjang

  • Imbalan pengabdian

  • Bonus atau bagi hasil melebihi 12 bulan sejak tanggal pelaporan

  • Kompensasi yang ditunda

  • Entitas mengakui imbalan kerja jangka panjang lainya sebagai kewajiban yang diukur pada nilai neto nilai kini kewajiban dikurangi dengan nilai wajar aset program pada tanggal pelaporan, dan mengakui beban atau bagian perolehan aset.

  • Pesangon Pemutusan Kerja

  • Harus ada komitmen kuat entitas untuk memutus masa kerja pekerja atau memberikan PKK sebagai akibat penawaran untuk pengurangan jumlah pekerja secara sukarela.

  • Entitas mengakui PKK sebagai beban pada saat terjadinya PKK (segera).

  • Diukur dengan estimasi terbaik pembayaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kewajiban pada tanggal pelaporan.

Pajak Penghasilan

  • Diakui berdasarkan kewajiban pajak periode berjalan dan periode sebelumnya yang belum dibayar.

  • Jika terdapat kelebihan bayar maka diakui sebagai aset.

  • Pajak tangguhan tidak diatur.

Mata Uang Pencatatan dan Pelaporan

  • Menggunakan mata uang rupiah.

  • Entitas dapat menggunakan mata uang lain sepanjang memenuhi sebagai mata uang fungsional.

  • Mata uang pencatatan harus sama dengan mata uang pelaporan.

  • Mata uang fungsional: indikator arus kas, indikator harga jual, indikator biaya.

  • Penentuan saldo awal untuk pencatatan akuntansi dilakukan dengan mengukur seolah-olah mata uang fungsional telah digunakan sejak terjadinya transaksi.

Transaksi dalam Mata Uang Asing

  • Transaksi dalam mata uang asing dicatat pada pengakuan awal dengan menggunakan kurs tunai pada tanggal transaksi.

  • Pada akhir periode pelaporan, entitas harus melaporkan:

  • pos moneter dengan kurs tanggal neraca

  • pos moneter yang diukur dengan biaya perolehan historis dengan kurs pada tanggal transaksi

  • pos non moneter yang diukur pada nilai wajar dengan kurs pada tanggal nilai wajar.

  • Keuntungan atau kerugian diakui pada beban tahun berjalan dan keuntungan atau kerugian yang terkait langsung dengan transaksi ekuitas dibebankan ke ekuitas.

Peristiwa setalah Akhir Periode Pelaporan

  • Dua jenis peristiwa setelah tanggal neraca

  • Peristiwa setelah tanggal laporan yang memerlukan penyesuaian

  • Peristiwa yang tidak memerlukan penyesuaian.

  • Dividen yang diumumkan setelah tanggal laporan tidak boleh diakui sebagai kewajiban pada akhir perode laporan.

  • Tanggal penyelesaian laporan keuangan diungkapkan.

Pengungkapan Hubungan Istimewa

  • Substansi hubungan bukan semata-mata bentuk hukum

  • Tidak dianggap hubungan istimewa:

  • Dua entitas yang memiliki satu direktur atau personil manajemen kunci secara umum yang tidak memenuhi ketentuan dalam para 28.3

  • Dua venturer karena berbagi pengendalian bersama atas JV

  • Pihak-pihak: penyandang dana, serikat dagang, entitas pelayanan umum, departemen dan instansi pemerintah.

  • Pelanggan, pemasok, pemilik hak waralaba, distributor atau agen umum dimana entitas mengadakan transaksi dengan volume besar, semata-mata akibat ketergantungan ekonomi.

  • Pengungkapan:

  • Hubungan anak – induk, meski tidak ada transaksi

  • Kompensasi personil manajemen kunci

  • Transaksi dengan pihak hubungan istimewa diungkapkan sesuai para 28.8: jumlah transaksi, jumlah saldo, penyisihan piutang, dan beban.

  • Pengungkapan dipersyaratkan sesuai kategori:

  • Pihak yang memiliki pengendalian, pengendalian bersama atau pengaruh signifikan

  • Entitas anak, JV, entitas asosiasi

  • Personil manajemen kunci entitas dan entitas induk

  • Pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa lainya.

  • Entitas tidak boleh menyatakan bahwa transaksi dengan pihak hubungan istimewa dibuat dalam syarat yang setara dengan transaksi pertukaran antara pihak-pihak yang paham dan berkeinginan melakukan transaksi yang wajar, kecuali syarat tersebut dapat dibenarkan.

 
 
 

Comments


Featured Review
Tag Cloud

© 2023 by The Book Lover. Proudly created with Wix.com

  • Facebook B&W
  • Twitter B&W
  • Google+ B&W
bottom of page