top of page
Search

Review : "PSAK IFRS_Based

  • Writer: Sri Ambardi
    Sri Ambardi
  • Jun 24, 2015
  • 24 min read

IMG_20141029_132639.jpg

Tinjauan Umum

  • Diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti: Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN.

  • Dapat diterapkan oleh entitas lainya.

  • Basis transaksi, bukan basis industri.

  • Tujuan: memberikan informasi yang relevan bagi user laporan keuangan

  • Indonesia melakukan adopsi penuh 1 Januari 2012, update tahun 2013 à effetktif 2015

  • Secara gradual, IFRS sudah diterapkan mengikuti pemberlakuan PSAK yang bersangkutan.

  • Pasca konvergensi IFRS, PSAK akan berkembang dinamis mengikuti IFRS

  • IFRS menggunakan “Principles Base “ :

  • Lebih menekankan pada intepretasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut.

  • Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi.

  • Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi.

  • Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan jasa penilai

  • Definisi nilai wajar adalah sebagai harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran (IFRS 13 Pasal 9)

  • Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif

  • Penerapan standard mengacu pada substansi ekonomi bukan bentuk hukumnya.

  • Pemahaman underlying transaksi dan detail kontrak menjadi penting

  • Pengajaran dengan menggunakan kasus

  • IFRS membuka wawasan, bahwa mengajarkan akuntansi keuangan harus sesuai dengan standar bukan teks book.

  • Awareness terhadap standar akuntansi meningkat

  • Materi pengajaran harus dinamis mengikuti perkembangan standar.

  • IFRS sering berubah:

  • Digunakan perusahaan di banyak negara sehingga kesulitan penerapan akan membuahkan kritik terhadap standar yang ada à perubahan

  • Perubahan lingkungan usaha

  • Contoh : Pendapatan awalnya menggunakan konsep risk and reward, kemudian ditambahkan konsep present obligation.

Konsep Fair Value

  • Definisi nilai wajar (fair value) adalah sebagai harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran (IFRS 13 Pasal 9)

  • Biological asset dinilai sebesar nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan (point-of-sale costs), baik pada pengakuan pertama maupun pada tanggal laporan (IAS 41 Agriculture)

  • Agriculture product dinilai nilai wajar dikurangi dengan biaya penjualan (point-of-sale costs), pada pengakuan pertama.

  • Fair value menggunakan harga kuotasi jika tidak ada menggunakan harga wajar alternative

PSAK 60 – Instrumen keuangan

  • Pengungkapan kualitatif : eksposure dan timbulnya risiko; tujuan, kebijakan dan proses pengelolaan risiko; perubahan dua hal tersebut.

  • Pengungkapan kuantitatif: risiko kredit, aset keuangan yang melewati jatuh tempo/mengalami penurunan, agunan dan peningkatan kualitas kredit; risiko pasar; risiko likuiditas analisis sensitifitas; pengungkapan risiko pasar laiinnya.

Standar & Kerangka Konseptual

  • Penyebutan standar yang melandasi penyusunan laporan keuangan.

  • Belum menjelaskan kontent dan isi dari standar, contoh

  • Kas , piutang , utang, ekuitas à Instrumen keuangan PSAK 50 dan 55

  • Persediaan à PSAK 14, LIFO tidak boleh

  • Aset Tetap à PSAK 16

  • Aset tak berwujud à PSAK 19

  • Penggunaan istilah sesuai dengan PSAK

  • Nama laporan keuangan, penyajian laporan keuangan jika terjadi penyajian kembali, extraordinary item, penyajian non controlling interest.

  • Kas dan piutang à termasuk klasifikasi instrumen keuangan, penggunaan nilai wajar (termasuk penentuan tingkat bunga), kapitalisasi biaya transaksi, penurunan nilai aset keuangan berdasarkan bukti obyektif, derecognition.

  • Persediaan à tidak boleh menggunakan metode LIFO, penilaian menggunakan lower cost or net realizable value

  • Properti investasi à tanah dan bangungan untuk disewakan atau ditunggu kenaikan nilainya, penilaian dengan cost atau fair value, tidak didepresasi jika menggunakan fair value.

  • Aset tetap à

  • Penilaian setelah pengakuan menggunakan cost atau revaluation model,

  • kapitalisasi dismantling cost (restorasi di masa depan),

  • Penurunan nilai sangat diperhatikan

  • Review masa manfaat dan nilai residu setiap pelaporan à perubahan estimasi.

  • Kapitalisasi bunga berdasarkan jumlah bunga dikurangi pendapatan bunga untuk utang khusus, utang umum dengan rata-rata.

  • Aset yang akan dijual atau operasi yang akan dihentikan à tidak lancar dimiliki untuk dijual à PSAK 58

  • Kewajiban jangka pendek à instrumen keuangan

  • Provisi dan kontijensi à PSAK 57

  • Instrumen keuangan à pemisahan saham dan obligasi jika diterbitkan bersamaan, penggunaan effective interest rate.

  • Investasi dalam saham dan obligasi à instrumen keuangan

  • Leasing à kriteria capital leased

  • Pajak penghasilan

  • Imbalan kerja

  • Koreksi kesalahan, perubahan metode dan estimasi

  • Penggabungan usaha à purchase method, penggunaan nilai wajar, goodwiil diimpairment, goodwill dapat dihitung untuk non controlling interest

  • Investasi di anak perusahaan à PSAK 15

  • Investasi dalam Joint Ventures à PSAK 66

  • Laporan keuangan konsolidasi à penyajian, perhitungan goodwill, penurunan nilai goodwill à PSAK 65

  • Hedging à instrumen keuangan

  • Transaksi mata uang asing à penggunaan mata uang fungsional sebagai mata uang pelaporan à PSAK 10

Penyajian Laporan Posisi Keuangan 2011 – PSAK IFRS Based

  • Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia

  • Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest)

  • Penyajian kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang labaà LK konsolidasian

  • Laporan keuangan awal periode (dari periode sajian) untuk penyajian retroaktif à perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan

  • Minimum line item Penyajian Neraca

  • Properti Investasi

  • Investasi dengan menggunakan metode ekuitas

  • Aset yang dimiliki untuk dijual, dll

  • Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)

Penyajian Laporan Laba Rugi 2011 – PSAK IFRS Based

  • Laporan Laba rugi à menjadi Laporan Laba Rugi Komprehensif.

  • Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif

  • Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas

  • Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi.

  • Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat

  • Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi

  • Minimum line item : Pendapatan, Biaya keuangan, Beban pajak, pendapatan investasi asosiasi, Pendapatan komprehensif, dll

  • Pendapatan komprehensif : Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode rugi. Alternatif penyajian laporan tunggal atau dua laporan

  • Pendapatan komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode rugi

  • Selisih revaluasi aset tetap

  • Perubahan nilai investasi available for sales

  • Dampak translasi laporan keuangan

  • Dalam dua laporan :

  • Laba sebelum laba komprehensif

  • Laporan laba komprehensif dimulai dari laba/rugi bersih

PSAK 1 (Revisi 2013)

  • Adopsi IAS 1 Presentation of Financial Statements 1 Januari 2013

  • Pedoman Implementasi, ilustrasi laporan posisi keuangan berbeda dengan IAS, aset lancar dan liabilitas lancar masih di atas

  • Informasi Komparatif

  • Informasi komparatif tambahan à laporan possi keuangan ketiga sebagai tambahan atas laporan komparatif (prinsip utama).

  • Informasi komparatif tambahan tidak harus lengkap

  • Menyajikan dalam catatan L/K informasi komparatif terkait laporan tambahan.

  • Laporan laba rugi komprehensif

  • Pendapatan komprehensif lain à Penghasilan komprehensif lain

  • Pos minimal à jumlah tunggal untuk operasi dihentikan; dihilangkan laba rugi, bagian pendapatan komprehensif asosiasi, total laba rugi komprehensif)

  • Pengashilan komprehensit à tidak akan direklasifikasi ke laba rugi dan akan direklasifikasi ke laba rugi jika kondisi tertentu terpenuhi

  • Pos minimal à jumlah tunggal untuk total operasi yang dihentikan (PSAK 58).

  • Informasi yang Disajikan dalam Bagian Penghasilan Komprehesif Lain dikelompokkan, sesuai dengan PSAK/ISAK lainnya: (a) tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan (b) akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi.

Laporan Arus Kas

  • Informasi arus kas entitas berguna sebagai dasar untuk menilai kemampuan entias dalam menghasilkan kas dan setara kas serta menilai kebutuhan kas entitas untuk menggunakan arus kas tersebut.

  • Laporan arus kas menggambarkan perubahan historis dalam kas dan setara kas yang diklasifikasikan atas aktivitas operasi, investasi dan pendanaan selama satu periode

  • Metode yang dapat digunakan:

  • Metode langsung à kelompok utama dari penerimaan dan pengeluaran kas bruto diungkapkan;

  • Metode tidak langsung à laba disesuaikan dengan mengoreksi transaksi non kas, penangguhan atau akrual dan unsur penghasilan/beban yang terkait aktivitas investasi dan pendanaan.

  • Dianjurkan melaporkan dengan metode langsung à informasi yang lebih berguna

  • ETAP masih memakai metode tidak langsung

  • Arus kas bunga dan dividen diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasikan secara konsisten.

  • Beban bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau pendanaan (alternatif)

  • Pendapatan bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif)

  • Dividen yang dibayarkan dapat disajikan sebagai arus kas pendanaan atau operasi (alternatif)

  • Pendapatan dividen dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif)

  • Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan diungkapkan secara terpisah.

  • Perubahan nilai tukar dilaporkan dalam LAK untuk merekonsiliasi saldo awal dan akhir kas dan setara kas

Laporan Keuangan Interim

  • Laporan keuangan interim: laporan keuangan, baik laporan keuangan lengkap atau laporan keuangan ringkas untuk suatu periode interim.

  • LK Interim dapat disajikan secara lengkap atau ringkas

  • Komponen Minimal Laporan Interim

  • Laporan posisi keuangan ringkas

  • Laporan laba rugi komprehensif ringkas.

  • Kebijakan akuntansi yang sama dalam laporan keuangan tahunan diterapkan dalam laporan keuangan interim, kecuali untuk perubahan kebijakan akuntansi yang dilakukan setelah tanggal laporan keuangan tahunan terkini.

  • Untuk laporan posisi keuangan, komparasi dengan laporan keuangan tahun sebelumnya, bukan interim tahun sebelumnya

PSAK 7 - Pengungkapan Pihak Berelasi

  • Identifikasi hubungan dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi

  • Identifikasi saldo, komitmen antara entitas dengan pihak-pihak berelasi.

  • Menentukan pengungkapan yang diperlukan baik untuk LK konsolidasian, tersendiri, yang disajikan individual.

  • Pengungkapan atas hubungan

  • Nilai transaksi, saldo à terkait pihak berelasi

PSAK 8 - Peristiwa setelah Periode Pelaporan

  • Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa yang terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diototisasi untuk terbit

  • Peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian adalah peristiwa yg memberikan bukti atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan

  • Peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian adalah peristiwa yang mengindikasikan kondisi setelah periode pelaporan

  • Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal laporan keuangan sudah final

  • Laporan keuangan diaudit : tanggal laporan auditor

  • Laporan keuangan tidak diaudit : tanggal laporan keuangan selesai disusun manajemen

PSAK 25 - Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan

  • Kebijakan akuntansi harus menjelaskan pengakuan, pengukuran dan penyajian.

  • Kebijakan akuntansi harus tunduk pada PSAK dan mempertimbangkan panduan aplikasi, jika tidak ada, menggunakan pertimbangan manajemen.

  • Perubahan kebijakan akuntansi tidak diperkenankan kecuali dipersyaratkan PSAK atau menghasilkan laporan keuangan yang lebih andal dan relevan à diterapkan secara retrospektif, kecuali tidak praktis

  • Koreksi kesalahan : retroaktif

  • Perubahan Estimasi : prospektif

PSAK 10 - Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing

  • Akuntansi transaksi dan saldo dalam mata uang asing, kecuali transaksi dan saldo derivatif (PSAK 55)

  • Menjabarkan hasil dan posisi keuangan dari kegiatan usaha luar negeri yang termasuk dalam laporan keuangan entitas secara konsolidasi, proporsional atau metode ekuitas.

  • Menjabarkan hasil dan posisi keuangan suatu entitas ke dalam mata uang penyajian.

  • Translasi

  • Remeasurement

Instrumen Keuangan

  • Setiap kontrak yang menambah nilai:

  • Aset keuangan entitas , dan (disisi lain)

  • Kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain.

  • Aset Keuangan:

  • Kas

  • Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain

  • Hak kontraktual:

  • Untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya dari entitas lain; atau

  • Untuk mempertukarkan aset keuangan dengan entitas lain dengan kondisi berpotensi untung; atau

  • Kontrak yang akan diselesaikan dengan penerbitan instrumen ekuitas entitas

  • Nonderivatif

  • Derivatif

  • Kewajiban Keuangan:

  • Kewajiban kontraktual:

  • Untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau

  • Untuk mempertukarkan aset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas;

  • Kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu:

  • Non derivatif; atau

  • Derivatif

PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran

  • Empat kategori aset keuangan:

  • Aset keuangan yang ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi;

  • Investasi dimiliki hingga jatuh tempo;

  • Pinjaman yang diberikan atau piutang; dan

  • Aset keuangan tersedia untuk dijual.

  • Dua kategori liabilitas keuangan

  • Kewajiban keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi

  • Kewajiban lain

  • Pengukuran aset keuangan dengan menggunakan nilai wajar dalam arti luas

  • Beberapa perbedaan dalam praktik dalam mengidentifikasi derivatif majemuk.

PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran

  • Instrumen keuangan diukur pada pengakuan awal sebesar nilai wajar ditambah dengan biaya transaksi kecuali untuk instrumen yang diukur dengan menggunakan nilai wajar.

  • Penghapusan (derecognition) aset keuangan didasarkan atas kombinasi “risk and reward” dan pendekatan pengendalian. Evaluasi atas risk and reward diakukan sebelum evaluasi atas transfer pengendalian

  • Pengakuan gain/loss atas penghapusan (extinguishment) liabilitas keuangan ketika utang baru diterbitkan memiliki persyaratan (term) yang berbeda dengan utang lama.

  • Restrukturisasi utang yang menyebabkan modifikasi substansial term dapat menghasilkan gain/loss pada saat penerbitan liabilitas baru.

  • Harga pasar atas aset yang dimiliki atau liabilitas yang akan diterbitkan adalah harga penawaran(bid price) dan untuk aset yang akan dibeli atau liabilitas yang dimiliki adalah harga permintaan (asking price).

  • Pengukuran instrumen keuangan sebesar nilai amortisasi, premium dan diskon dimartisasi dengan menggunakan effective interest rate.

  • Aturan tainting atas held to maturity investment, pembatasan selama 2 tahun tidak boleh melakukan transfer antar kategori investasi.

  • Bukti obyektif atas penurunan nilai aset keuangan dan penilaiannya dilakukan setiap tanggal laporan keuangan.

  • Penilaian penurunan nilai dilakukan secara individu dan kolektif

  • Pembalikan atas penurunan atas piutang, investasi HTM dan AFS instrumen utang dapat dilakukan jika memenuhi kriteria.

  • Reklasifikasi menjadi atau keluar dari FVPL dilarang yang didesain untuk tujuan hedging

PSAK 60 – Instrumen Keuangan Pengungkapan

  • Secara lebih tegas mensyaratkan Entitas harus untuk mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan.

  • Pengungkapan hirarki nilai wajar

  • Tingkat 1 harga kuotasi pasar

  • Tingkat 2 Input selain harga kuotasian (dapat diobservasi)

  • Tingkat 3 Input yang bukan berdasar harga pasar

  • Jenis dan tingkat risiko yang timbul dari instrumen keuangan

  • Pengungkapak kualitatif (ekposure timbulnya risiko, tujuan, kebijak dan proses pengelolaan risiko)

  • Pengungkapan kuantatif (risiko kredit, risiko likuiditas, analisa sensitivitas)

Kas dan Piutang – PSAK 50 & 55

  • Pada pengakuan awal menggunakan nilai wajar. Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung:

  • Dibebankan untuk aset keuangan atau kewajiban keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan menambah nilai perolehan untuk lainnya

  • Pengukuran aset keuangan

  • Nilai wajar

  • Biaya diamortisasi

  • Biaya (penggunaan terbatas hanya jika nilai wajar tidak dapat ditentukan)

  • Penyisihan piutang à mengikuti aturan penurunan nilai instrumen keuangan, berdasarkan bukti obyektif pada tanggal neraca.

  • Reklasifikasi antar instrumen mengikuti aturan tainting rule.

  • Derecognition kombinasi pendekatan risk & reward dan control. Evaluasi atas risk and reward dilakukan terlebih dahulu setelah itu baru transfer of control.

Liabilitas Jangka Panjang & Investasi

  • Alokasi nilai buku atas utang dan ekuitas untuk gabungan instrumen keuangan, utang ditentukan lebih dahulu.

  • Klasifikasi investasi nilai wajar melalui laba rugi (Fair Value to Profit and Loss)

  • Penggunaan metode bunga untuk amortisasi

  • Pengungkapan atas risiko dari instrumen keuangan

  • Pembelian treasury shares diperlakukan sebagai perubahan ekuitas sehingga tidak ada gain/loss diakui.

  • Pengakuan gain/loss dari penarikan intrument keuangan utang ketika utang baru memiliki term yang berbeda dengan utang lama.

PSAK 57 - Provisi dan Kontijensi

  • Provisi à liabilitas yang waktu dan jumlahnya belum pasti, diakui jika

  • Memiliki kewajiban kini

  • Penyelesaian mengakibatkan arus keluar sumber daya

  • Estimasi yang andal

  • Kewajiban kontinjensi adalah:

  • kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas; atau

  • kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena:

  • tidak terdapat kemungkinan besar entitas mengeluarkan sumber daya yang mengan dung manfaat ekonomis (selanjutnya disebut sebagai “sumber daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya; atau

  • jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.

PSAK 14 - Persediaan

  • Biaya perolehan terkait selisih valuta asing yang terkait pembelian persediaan dapat diakui sebagai biaya perolehan persediaan.

  • Nilai persediaan tidak termasuk pembayaran yang ditagihkan kepada pihak ketiga contoh pajak.

  • Biaya perolehan persediaan secara tangguh diatur dan dapat menimbulkan beban bunga.

  • Persediaan disajikan di neraca sebesar nilai terendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih à kerugian yang timbul atau recovery kerugian diklastifikasikan dalam pendapatan lain-lain

  • Metode LIFO tidak diperkenankan lagi

  • Perlu dipertimbangkan untuk tidak mengajarkan konsep advance LIFO, cukup sampai LIFO reserve

PSAK 16 - Aset Tetap

  • Komponen biaya perolehan adalah estimasi biaya untuk memindahkan aset (dismantling cost).

  • Contoh Dismatling Costs : PT. ABC membangun instalasi minyak lepas pantai. Biaya yang dikeluarkan sebesar 300 milyar. Peraturan pemerintah mengharuskan entitas memindahkan instalasi tersebut di akhir konsesi (20 tahun yang akan datang). Estimasi biaya untuk melakukan pemindahan dan restorasi sebesar 80 milyar. Tingkat bunga yang berlaku 6%. PV dari biaya restorasi 24,94.

Instalasi minyak diakui dalam neraca dengan jurnal berikut:

Dr Aset Tetap 324,94 milyar

Cr Kas 300,00 milyar

Cr Kewajiban diestimasi 24,94 milyar

Jurnal penyesuaian untuk mencatat kewajiban tahun 1

Dr Beban bunga 1,497 milyar

Cr Kewajiban diestimasi 1,497 milyar

  • Suku cadang dengan kriteria tertentu diakui sebagai aset tetap

  • Penilaian aset tetap à dikurangi dengan depresiasi dan penurunan nilai

  • Pertukaran aset tetap tidak membedakan similar atau non similar, menggunakan harga wajar. Kecuali pertukaran yang tidak memiliki nilai komersial atau nilai wajar tidak diperoleh à nilai buku.

  • Review atas masa manfaat, nilai residu setiap pelaporan

  • Penilaian dengan menggunakan model revaluasi sebagai pilihan metode.

  • Pengukuran setelah pengakuan awal : Entitas harus memilih antara cost model atau revaulation model sebagai kebijakan akuntansinya dan menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama

  • Cost Model : Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar : Biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai aset

  • Revaulastion Model : Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar : Biaya revaulatian yaitu : nilai wajar pada tanggal revaulasi dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai asset yang terjadi setelah tanggal revaulasi

PSAK 26 - Bunga Pijaman

  • Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau produksi aset kualifikasian adalah bagian dari biaya perolehan aset tersebut.

  • biaya pinjaman aktual yang terjadi atas pinjaman tersebut selama periode berjalan dikurangi

  • penghasilan investasi dari investasi temporer pinjaman tersebut.

  • Menggunakan dana secara umum à tingkat kapitalisasi untuk pengeluaran atas aset tersebut.

  • Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama suatu periode tidak boleh melebihi jumlah biaya pinjaman yang terjadi.

  • Biaya pinjaman yang dikapitalisasi à menambah aset

PSAK 13 - Properti Investasi

  • Properti (tanah atau bangunan—atau bagian dari bangunan—atau keduanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai, atau kedua-duanya.

  • Pengakuan

  • Entitas dapat memilih model nilai wajar atau model biaya sebagai kebijakan akuntansi dan menerapkan kebijakan tersebut pada seluruh properti investasinya.

  • Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti investasi diakui dalam laporan laba rugi

  • Nilai wajar harus mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca.

  • Jika menggunakan model biaya à PSAK 16

  • Fair Value Model (PSAK 13)

  • Menggunakan Nilai Wajar

  • Nilai wajar properti investasi harus mencerminkankondisi pasar pada tanggal neraca

  • Properti investasi tidak disusutkan.

  • Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti investasi harus diakui dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya.

  • Revaulation Model (PSAK 16)

  • Menggunakan Nilai Wajar

  • Perubahan nilai wajar diakui dalam ekuitas atau laporan laba rugi jika rugi (loss) à impairment

  • Properti investasi disusutkan.

  • Tidak spesifik, hanya mengharuskan secara reguler (terjadi perbedaan signifikan )

PSAK 19 - Aset takberwujud

  • Aset tidak berwujud à memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang, dapat diukur dengan andal

  • Masa manfaat

  • Terbatas dan tidak terbatas

  • Direview setiap tanggal laporan keuangan

  • Ketentuan tentang masa manfaat tak terbatas

  • Model Biaya dan Model Revaluasi

  • Akuisisi aset tak berwujud dalam kombinasi bisnis

  • Akuisisi melalui hibah pemerintah

  • Biaya situs web bukan aset tidak berwujud kecuali memenuhi konsep pengembangan

PSAK 48 - Penurunan Nilai

  • Pada setiap tanggal neraca, perusahaan harus mereview ada atau tidaknya indikasi penurunan nilai aktiva.

  • Pertimbangan dalam menentukan penurunan nilai :

  • Informasi dari luar perusahaan

  • Informasi dari dalam perusahaan

  • Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya.

  • Jika nilai yang dapat diperoleh kembali dari suatu aktiva lebih kecil dari nilai tercatatnya maka nilai tercatat harus diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali.

  • Penurunan tersebut merupakan rugi penurunan nilai aktiva dan harus segera diakui sebagai beban pada laporan laba rugi.

  • Beban depresiasi aktiva untuk periode yang akan datang harus disesuaikan agar mencerminkan alokasi nilai tercatat yang direvisi setelah dikurangi nilai sisa.

PSAK 58 – Penjualan asset tetap

  • Aset tidak lancar dimiliki untuk dijual dan operasi dihentikan

  • Kriteria :

  • aset (atau kelompok lepasan) harus berada dalam keadaan yang dapat dijual dengan segera

  • penjualan tersebut dapat dikatakan sangat mungkin terjadi, manajemen pada hirarki yang memadai harus mempunyai komitmen terhadap rencana penjualan aset.

  • Diukur pada nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatat dan nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual, dan penyusutan atas aset tersebut dihentikan

  • Aset Yang Dimiliki Untuk Dijual disajikan sebagai aset lancar dan terpisah dari pos lainnya.

PSAK 30 & ISAK 8 - SEWA

  • Sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati.

  • Sewa Pembiayaan (Finance Lease) adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan, dapat juga tidak dialihkan (par. 8)

  • ISAK 8 : Dalam menentukan apakah suatu perjanjian merupakan perjanjian sewa atau mengandung sewa, perlu diperhatikan substansi perjanjian dan dilakukan evaluasi apakah

  • Pemenuhan perjanjian tergantung pada penggunaan suatu asset

  • Perjanjian memberikan suatu hak untuk menggunakan aset tertentu

  • Jika perjanjian mengandung sewa, maka pihak dalam perjanjian harus menerapkan ketentuan PSAK 30

PSAK 23 (revisi 2010) - Pendapatan

  • Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi pemilik.

  • Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima

  • Diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima dan dikurangi diskon atau rabat.

  • Jenis pendapatan:

  • Penjualan barang

  • Penjualan jasa

  • Penggunaan aset entitas oleh pihak yang menghasilkan bunga, royalti dan dividen

PSAK 34 : Kontrak Konstruksi

  • Tujuan:

  • Perlakuan akuntansi untuk kontrak konstruksi.

  • Permasalahan à alokasi pendapatan kontrak dan biaya kontrak.

  • Kapan pendapatan dan biaya kontrak diakui.

  • Pendapatan kontrak diukur pada nilai wajar dari imbalan yang diterima atau akan diterima.

  • Jika hasil kontrak konstruksi dapat diestimasi secara andal, maka pendapatan kontrak dan biaya kontrak yang berhubungan dengan kontrak konstruksi diakui sebagai pendapatan dan beban dengan memperhatikan tahap penyelesaian aktivitas kontrak pada tanggal akhir periode pelaporan.

PSAK 46 - Akuntansi Pajak Penghasilan

  • Beban pajak adalah jumlah dari :

  • Pajak kini

  • Pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam penghitungan pajak penghasilan

  • Kewajiban pajak tangguhan à pajak penghasilan terutang untuk periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak.

  • Aktiva pajak tangguhan à pajak penghasilan yang terpulihkan pada periode mendatang sebagai akibat :

  • Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan

  • Sisa kompensasi kerugian

  • Aktiva dan kewajiban pajak tangguhan disajikan netto

  • Pajak tangguhan disajikan terpisah dari pajak kini

  • Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak > Penghasilan kena pajak è ada pengakuan pajak menurut akuntansi sehingga diakui beban pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan.

  • Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak < Penghasilan kena pajak è pajak yang dibayarkan lebih besar daripada laba menurut akuntansi sehingga diakui aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan.

  • Perusahaan memiliki kerugian à dapat dikompensasikan di masa mendatang à manfaat tersebut diakui pada saat kerugian tersebut terjadi è Aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan.

  • Aset pajak tangguhan direview untuk memastikan bahwa manfaat di masa mendatang akan diperoleh entitas

PSAK 24 - Imbalan kerja

  • Imbalan kerja yang diberikan kepada pekerja:

  • Imbalan kerja jangka pendek

  • Imbalan pasca-kerja,

  • Imbalan kerja jangka panjang lainnya

  • Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja (PKK)

  • Imbalan berbasis ekuitas

  • Imbalan jangka pendek < 12 bulan

  • Imbalan jangka panjang seperti pensiun

  • Pesangon PKK diakui sebagai kewajiban dan beban jika, perusahaan berkomitmen untuk:

  • memberhentikan seorang atau sekelompok pekerja sebelum tanggal pensiun normal; atau

  • menyediakan pesangon bagi pekerja yang menerima penawaran mengundurkan diri secara sukarela.

  • Imbalan berbasis ekuitas diatur dalam PSAK 53

PSAK 53 - Pembayaran Berbasis Saham

  • PSAK 53 harus diterapkan untuk seluruh transaksi pembayaran berbasis saham, yang didefinisikan sebagai berikut:

  • ■ Equity-settled, Diselesaikan dengan instrumen ekuitas, entitas yang menerima barang atau jasa yang dibayar dengan instrumen ekuitas milik entitas (termasuk saham dan opsi saham)

  • ■ Cash-settled, Diselesaikan dengan pembayaran kas, entitas yang memperoleh barang atau jasa akan menimbulkan liabilitas kepada pemasok barang atau jasa untuk suatu jumlah tertentu yang dihitung berdasarkan harga (nilai) saham milik entitas atau instrumen ekuitas entitas; dan

  • ■ Transaksi dimana entitas menerima barang atau jasa dimana entitas maupun pemasok barang atau jasa memiliki pilihan atas transaksi tersebut untuk diselesaikan secara tunai (atau aset lain) atau instrumen ekuitas.

PSAK 18 - Program Purna Karya

  • IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans

  • PSAK 18 (revisi 2010) tidak hanya mengatur entitas dana pensiun, tetapi semua program manfaat purnakarya yang memenuhi definisi (par 8).

  • Program manfaat karya:

  • Program Manfaat Pasti

  • Program Iuran Pasti

  • Hybrid Plan

  • Hybrid plan diberlakukan sebagai manfaat pasti

PSAK 18: Program Purna Karya

  • Program Iuran Pasti:

  • Jumlah manfaat masa depan yang diterima peserta berdasarkan:

  • jumlah iuran

  • efisiensi kegiatan operasional

  • pendapatan investasi

  • Tujuan pelaporan à memberikan informasi periodik penyelenggaraan program purnakarya dan kinerja investasi

  • Laporan keuangan program iuran pasti, mencakup:

  • Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya

  • Penjelasan mengenai kebijakan pendanaan

  • Program Manfaat Pasti:

  • Laporan keuangan program manfaat pasti mencakup:

  • laporan yang menyajikan:

  • Aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya

  • nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji dan

  • surplus/defisit atau

  • Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya.

  • Nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji didasarkan pada manfaat purnakarya terjanji menggunakan tingkat gaji kini atau tingkat gaji proyeksi

  • Tujuan pelaporan program manfaat purnakarya à memberikan informasi secara periodik sumber daya keuangan dan setiap perubahan manfaat yang akan diterima peserta dalam program manfaat pasti

  • Investasi pada surat berharga yang diperdagangkan à nilai wajar. Nilai wajar = nilai pasar.

  • Investasi pada non‐surat berharga yang diperdagangkan à nilai wajar mengacu SAK terkait.

  • Pengungkapan :

  • Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya

  • Ringkasan dari kebijakan akuntansi yang signifikan dan

  • Penjelasan mengenai program purnakarya dan pengaruh setiap perubahan program purnakarya selama periode tersebut

PSAK 65 - Laporan Keuangan Konsolidasian

  • Entity Theory menganggap entitas konsolidasi sebagai satu entitas tersendiri yang dimiliki oleh induk dan non pengendali

  • Perbedaan fair value dari aset dan liabilitas terindentifikasi pada saat akuisisi : Diakui penuh, mencerminkan hak untuk induk dan non pengendali

  • Penyajian pihak non pengendali / NCI : Sebagai bagian dari ekuitas

  • Goodwill : Goodwill merupakan aset entitas yang diakui penuh pada tanggal akuisis

  • Parent Theory menganggap konsolidasi sebagai perpanjangan entitas induk

  • Perbedaan fair value dari aset dan liabilitas terindentifikasi pada saat akuisisi : Hanya diakui sebesar hak induk

  • Penyajian pihak non pengendali / NCI : Tidak sebagai equity atau utang (sebelum ekuitas)

  • Goodwill : Goodwill hanya milik induk

  • Entitas induk yang mengendalikan satu atau lebih entitas lain menyajikan laporan keuangan konsolidasian

  • Investor mengendalikan investee ketika investor terekspos atau memiliki hak imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee melalui kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaan investee; jika dan hanya jika memiliki

  • Kekuasaan atas invesste

  • Eksposure atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee

  • Kemampuan untuk menggunakaan kekuasaaanya atas investee untuk mempengaruhi imbal hasil investor.

  • Entitas menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk transaksi dan peristiwa lain dalam keadaan yang serupa

PSAK 66 - Pengaturan Bersama

  • Pengaturan bersama adalah pengaturan yang dua atau lebih pihak memiliki pengendalian bersama.

  • Karakteristik pengaturan bersama:

  • Para pihak terikat suatu pengaturan kontraktual

  • Pengaturan kontraktual memberikan pengendalian bersama kepada dua atau lebih pihak dalam pengaturan tersebut

  • Pengendalian bersama à persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas suatu pengaturan, yang ada hanya ketika keputusan mengenai aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian

  • Jenis pengaturan :

  • Operasi bersama à mencatat bagian atas aset. Liabilitas, pendapatan, beban

  • Ventura bersama à investasi, metode ekuitas

PSAK 15 - Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama

  • Entitas Asosiasi à entitas yang mana investor memiliki pengaruh signifikan

  • Ventura Bersama à pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian bersama atas pengaturan memiliki hak atas aset neto dari pengaturan

  • Metode Ekuitas à metode akuntansi di mana investasi awalnya dicatat sebesar harga perolehan selanjutnya disesuaikan atas perubahan pascaperolehan à laba atau rugi dan penghasilan komprehensif lain.

  • Harga perolehan awal + bagian laba – bagian rugi – bagian distribusi dari investee +/- penghasilan komprehensif

  • Ketika investasi rugi sehingga investasi menjadi negatif, maka investasi akan disajikan sebesar nol, liabilitas diakui jika memiliki kewajiban hukum dan konstruktif. Jika laba, pengakuan laba baru setelah bagian laba sama dengan bagian rugi yang telah diakui.

PSAK 67 - Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain

  • Entitas mengungkapkan pertimbangan dan asumsi signifikan yang dibuat dalam menentukan bahwa entitas memiliki pengendalian, pengendalian bersama, pengaruh signifikan dan jenis pengaturan.

  • Entitas mengungkapkan informasi pengguna LK konsolidasian

  • Memahami komposisi kelompok usaha dan kepentingan yang dimiliki dalam aktivitas & arus kas

  • Mengevaluasi sifat dan luas pembatasan; sifat dan perubahan risiko; konsekuensi perubahan kepemilikan; konsekuensi hilangnya pengendalian

  • Entitas asosiasi dan pnengaturan bersamaà sifat, luas dan dampak keuangan dari kepentingannya; sifat dan perubahan risiko signifikan

  • Entitas terstruktur yang tidak dikonsolidasi à sifat dan luas kepentingan; sifat dan perubahan risiko

PSAK 45 - Organisasi Nirlaba

  • Mengatur pelaporan keuangan entitas nirlaba.

  • Diharapkan laporan keuangan entitas nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi.

  • Pemisahan perolehan dana untuk tujuan pertanggungjawaban

  • Laporan keuangan Organisasi Nirlaba

  • Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan

  • Laporan aktivitas untuk suatu periode pelaporan

  • Laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan

  • Catatan atas laporan keuangan.

PSAK 61 - Hibah Pemerintah

  • Akuntansi dan pengungkapan atas hibah pemerintah

  • Pengungkapan atas bentuk lain bantuan pemerintah

  • Hibah pemerintah diakui jika terdapat keyakinan memadai:

  • entitas akan mematuhi kondisi yang melekat pada hibah tersebut, dan

  • hibah akan diterima

  • Hibah pemerintah diakui dalam laba rugi dengan dasar sistematis selama periode entitas mengakui sebagai beban atas biaya terkait yang dimaksudkan akan dikompensasi dengan hibah.

  • Pendekatan penghasilan >>> dalam laba rugi

  • Hibah pemerintah terkait dengan aset à Penghasilan ditangguhkan, atau Pengurang jumlah tercatat aset

  • Hibah pemerintah terkait dengan penghasilan à Pendapatan (laba rugi), atau Pengurang beban

PSAK 62 - Kontrak Asuransi

  • Mengatur à Kontrak Asuransi: Life dan non-life, kontrak asuransi langsung (direct insurance) dan reasuransi.

  • Karakteristik:

  • Salah satu pihak (insurer) secara signifikan menerima risiko asuransi (insurance risk);

  • Ketidakpastian kejadian masa depan;

  • Mengandung risiko asuransi (insurance risk) dan risiko lain. Namun risiko asuransi dan risiko lain seperti risiko keuangan (financial risk) yang timbul dalam kontrak asuransi harus dipisahkan.

  • Tes kecukupan liabilitas

  • Insurer menilai kecukupan liabilitas asuransi dengan menggunakan estimasi kini atas arus kas masa depan

  • Jika nilai tercatat liabilitas asuransi tidak mencukupi dibandingkan estimasi arus kas masa depan, maka kekurangan harus diakui dalam laporan laba rugi.

PSAK 38 - Kontrak Asuransi Jiwa

  • Kontrak asuransi diatur secara umum dalam PSAK 62, untuk kontrak asuransi jiwa diatur lebih khusus dalam PSAK 38

  • Kontrak asuransi dibedakan menjadi kontrak jangka pendek dan kontrak jangka panjang.

  • Pendapatan à premi kontrak jangka pendek; premi kontrak jangka panjang; pendapatan lain.

  • Beban klaim à klaim yang disetujui; klaim dalam proses penyelesaian; klaim yang terjadi tapi belum dilaporkan; klaim reasuransi (pengurang beban klaim)

  • Liabilitas manfaat polis masa depan disajikan dalam aktuaria berdasarkan perhitungan aktuaria à harus memenuhi tes kecukupan liabilitas sesuai PSAK 62.

  • Estimasi liabilitas klaim àkesehatan dan kecelakaan à taksiran perhitungan teknis asuransi

PSAK 28 - Kontrak Asuransi Kerugian

  • Kontrak asuransi diatur secara umum dalam PSAK 62, untuk kontrak asuransi kerugian diatur lebih khusus dalam PSAK 28

  • Pendapatan premi à pengakuan pendapatan berdasarkan kontrak polis atau berdasarkan risiko.

  • Reasuransi : prospektif dan retroaktif dipertanggungjawabkan secara terpisah.

  • Beban klaim : diakui saat timbulnya kewajiban untuk memenuhi klaim à disetuju; poses penyelesaian; sudah terjadi tapi belum dilaporkan.

  • Liabilitas à utang klaim; estimasi klaim retensi

  • Pengungkapanà kebijakan akuntansi; piutang premi dari penutupan polis bersama dan jumlah premi jangka panjang

PSAK 63 - Akuntansi Hiperinflasi

  • Laporan keuangan biaya historis dalam kondisi hiperinflasi

  • Tidak mencerminkan nilai bisnis dari aset

  • Tidak dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya

  • Laba tidak mencerminkan replacement cost sehingga mengurangi modal riil

  • Laba kepemilikan aset non-moneter tidak mencerminkan laba ekonomi riil

  • Laporan keuangan dalam ekonomi hiperinflasi disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan

  • Pos-pos terkait di periode sebelumnya disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan

  • Laba atau rugi posisi moneter neto diakui dalam laba rugi dan diungkapkan terpisah

PSAK 64 - Pengukuran Aset Explorasi dan Evaluasi

  • Aset eksplorasi dan evaluasi diukur pada biaya perolehan.

  • Entitas menentukan suatu kebijakan akuntansi yang spesifik yang mana pengeluaran diakui sebagai aset eksplorasi dan evaluasi dan menerapkannya secara konsisten.

  • Entitas mempertimbangkan tingkat pengeluaran yang dapat dikaitkan dengan penemuan sumber daya mineral spesifik.

  • Setelah pengakuan awal, entitas menerapkan salah satu model biaya atau model revaluasi atas aset eksplorasidan evaluasi.

  • Entitas dapat mengubah kebijakan akuntansinya jika perubahan kebijakan tersebut dapat membuat laporan keuangan menjadi lebih relevan dan andal.

PSAK 68 - Pengukuran nilai wajar

  • Aset eksplorasi dan evaluasi diukur pada biaya perolehan.

  • Entitas menentukan suatu kebijakan akuntansi yang spesifik yang mana pengeluaran diakui sebagai aset eksplorasi dan evaluasi dan menerapkannya secara konsisten.

  • Entitas mempertimbangkan tingkat pengeluaran yang dapat dikaitkan dengan penemuan sumber daya mineral spesifik.

  • Setelah pengakuan awal, entitas menerapkan salah satu model biaya atau model revaluasi atas aset eksplorasidan evaluasi.

  • Entitas dapat mengubah kebijakan akuntansinya jika perubahan kebijakan tersebut dapat membuat laporan keuangan menjadi lebih relevan dan andal.

  • Tujuan Konsep Nilai Wajar PSAK 68 :

  • mendefinisikan nilai wajar (fair value);

  • menetapkan dalam suatu Pernyataan, kerangka pengukuran nilai wajar; dan

  • mensyaratkan pengungkapan mengenai pengukuran nilai wajar.

  • Konvergensi US GAAP dengan IFRS karena menggunakan konsep yang sama

.

Berikut perkembangan konvergensi PSAK ke IFRS sampai dengan saat ini:

PSAK/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010

No

PSAK/ISAK

Ref

Issued

Effective Date

1

PSAK 13 Properti Investasi

IAS 40

2007

1-Jan-08

2

PSAK 16 Aset Tetap

IAS 16

2007

1-Jan-08

3

PSAK 30 Sewa

IAS 17

2007

1-Jan-08

4

PSAK 14 Persediaan

IAS 2

2008

1-Jan-09

5

PSAK 26 Biaya Pinjaman

IAS 23

2008

1-Jan-10

6

PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian dan Pengungkapan

IAS 32

2006

1-Jan-10

7

PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran

IAS 39

2006

1-Jan-10

8

ISAK 8 Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa dan Pembahasan Lebih Lanjut Ketentuan Transisi

IFRIC 4

2007

Sep-10

PPSAK (Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan)/ISAK yang berlaku efektif 2008 -2010

No

PSAK/ISAK

Issued

Effective Date

1

PPSAK No.1

Pencabutan: PSAK 32: Akuntansi Kehutanan PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol

2009

1-Jan-10

2

PPSAK No.2

Pencabutan: PSAK 41: Akuntansi Waran PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang

2009

1-Jan-10

3

PPSAK No.3

Pencabutan: PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah

2009

1-Jan-10

4

PPSAK No.4

Pencabutan: PSAK 31: Akuntansi Perbankan PSAK 43: Akuntansi Perusahaan Efek

2009

1-Jan-10

5

PPSAK No.5

Pencabutan: ISAK 06: Interpretasi atas Par.12 dan 16 PSAK 55 (1999) Tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing

2009

1-Jan-10

PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011

No

PSAK

Ref

1

PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan

IAS 1 Presentation of Financial Statement

2

PSAK 2 Laporan Arus Kas

IAS 7 Statement of Cash Flow

3

PSAK 3 Laporan Keuangan Interim

IAS 34 Interim Financial Reporting

4

PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri

IAS 27 Consolidated and Separated Financial Statement

5

PSAK 5 Segen Operasi

IFRS 8 Segment Reporting

6

PSAK 7 Pengungkapan Pihak-pihak yang Berelasi

IAS 24 Related Party Disclosures

7

PSAK 12 Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama

IAS 31

Interest in Joint Ventures

8

PSAK 15 Investasi Pada Entitas Asosiasi

IAS 28 Investment in Associates

9

PSAK 19 Aset Tak Berwujud

IAS 38 Intangible Assets

10

PSAK 22 Kombinasi Bisnis

IFRS 3 Business Combination

11

PSAK 23 Pendapatan

IAS 18 Revenue

12

PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Kesalahan

IAS 8 Accounting Policies, Change in Accounting Estimated and Errors

13

PSAK 48 Penurunan Nilai Aset

IAS 36 Impairment of Assets

14

PSAK 57 Provisi, Liabilitas Kontijensi & Aset Kontijensi

IAS 37 Provisions, Contingent Liabilities

15

PSAK 58 Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual & Operasi yang Dihentikan

IFRS 5 Non-current Assets Held for sale and Discontinued Operations

ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2011

No

ISAK

Ref

1

ISAK 7 Konsoliasi Entitas Bertujuan Khusus

SIC 12 Consolidation – Special Purposes Entities

2

ISAK 9 Perubahan Atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi & Liabilitas Serupa

IFRIC 1 Change in Existing Decommissioning, Restoration and Similar Liabilities

3

ISAK 10 Program Loyalitas Pelanggan

IFRIC 13 Customer Loyalty Programs

4

ISAK 11 Distribusi Aset Non Kas Kepada Pemilik

IFRIC 17 Distributions of Non-Cash Assets to Owners

5

ISAK 12 Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer

SIC 13 Jointly Controlled Entities – Non Monetary Contributions by Venturers

6

ISAK 14 Aset Tak Berwujud: Biaya Situs Web

SIC 32 Intangible Assets – Web Site Costs

PSAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012

No

PSAK

Ref

1

PSAK 8 Peristiwa Setelah Tanggal Neraca

IAS 10 Event After Balance Sheet Date

2

PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing

IAS 21 The Effect of Change in Foreign Exchange Rates

3

PSAK 34 Akuntansi Kontrak Konstruksi

IAS 11 Construction Contact

4

PSAK 46 Akuntansi Pajak Penghasilan

IAS 12 Income Taxes

5

PSAK 24 Imbalan Kerja

IAS 19 Employee Benefit

6

PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya

IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans

7

PSAK 56 Laba per Saham

IAS 33 Earnings per Share

8

PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham

IFRS 2 Share-based payment

9

PSAK 28 Akuntansi Akuntansi Kerugian

IFRS 4 Insurance Contract

10

PSAK 36 Akuntansi Akuntansi Jiwa

11

PSAK 29 Akuntansi Minyak dan Gas Bumi

IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources

12

New PSAK (ED PSAK 60)

IFRS 7 Financial Instrument: Disclosure

13

New PSAK (ED PSAK 61)

IAS 20 Accounting for Government Grants and Disclosure of Government Grant

14

New PSAK (ED PSAK 63)

IAS 29 Financial Reporting in Hyper Inflationary

15

New PSAK

IAS 41 Agriculture

ISAK yang berlaku efektif per 1 Januari 2012

No

PSAK

Ref

1

ISAK 13 Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri

IFRIC 16 Hedges of Net Investment in a Foreign Operation

2

ED ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa

IFRIC 12 Service Concession Arrangements

3

ED ISAK 15 PSAK 24 – Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya

IFRIC 14 IAS 19 – The Limit on a Defined benefit Asset, Minimum Funding Requirement and their Interaction

4

ED ISAK 17 Laporan keuangan Interim dan penurunan Nilai

IFRIC 10 Interim Financial Reporting and Impairment

PSAK akan dicabut, dikaji dan direvisi berlaku efektif per 1 Januari 2012

No

PSAK

Ref

1

PSAK 21 Ekuitas

Akan dicabut

2

PSAK 27 Akuntansi Koperasi

Akan dicabut

3

PSAK 38 Restrukturisasi Entitas Sepengendali

Masih dikaji

4

PSAK 44 Aktivitas pengembangan Real Estat

Masih dikaji, kemungkinan diganti IFRIC 15

5

PSAK 51 Kuasi Reorganisasi

Masih dikaji

6

PSAK 45 Akuntansi Entitas Nirlaba

Direvisi

7

PSAK 47 Akuntansi Tanah

Masih dikaji

8

PSAK 39 Akuntansi Kerjasama Operasi

Masih dikaji

PSAK yang Disahkan 2013 Efektif 2014

  • PPSAK 13: Pencabutan PSAK 33: Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

  • ISAK 26: Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan

  • ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan

  • ISAK 28: Pengakhiran Liabilitas Keuangan

  • ISAK 29: Biaya Pengupasan Lapisan Tanah Tahap Produksi pada Pertambangan Terbuka

PSAK yang Disahkan 2013 Efektif 2015

  • PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian

  • PSAK 66: Pengaturan Bersama

  • PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain

  • PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar

  • PSAK 1 (2013): Penyajian Laporan Keuangan

  • PSAK 24 (2013): Imbalan Kerja

  • PSAK 15 (2013): Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama

  • PSAK 4 (2013): Laporan Keuangan Tersendiri


 
 
 

Comments


Featured Review
Tag Cloud

© 2023 by The Book Lover. Proudly created with Wix.com

  • Facebook B&W
  • Twitter B&W
  • Google+ B&W
bottom of page